Jenis Modal Untuk Usaha

Modal usaha adalah dana yang digunakan untuk menjalankan usaha, baik untuk memulai maupun mengembangkan usaha. Kebutuhan modal usaha tergantung dari besar kecilnya usaha itu sendiri.

Jika Anda memiliki usaha kecil (UKM), kebutuhan modal usaha tersebut tentu kecil. Sebaliknya, jika Anda memiliki perusahaan menengah, jumlah modal usaha juga harus disesuaikan.

Sebagian besar UKM biasanya mengandalkan modal ventura out-of-pocket atau modal gabungan dengan mitra untuk memulai bisnis mereka. Alasannya, cukup sulit untuk mendapatkan modal pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya kecuali Anda memiliki jaminan bisnis yang sukses.

Jadi bagi para pelaku UKM yang sudah menjalankan usahanya minimal 6 bulan dan ingin mendapatkan modal usaha untuk mengembangkan usahanya, merupakan peluang besar untuk mendapatkan tambahan modal.

Berikut ini penjelasan lebih rinci:

1. Modal Investasi

Modal investasi disebut sebagai aset tetap atau aktiva tetap. Modal investasi adalah modal awal yang diperlukan untuk investasi awal bisnis. Dana diberikan untuk pembelian barang-barang yang diperlukan untuk mempertahankan perusahaan. Jika usahanya produktif, dananya digunakan untuk membeli alat dan mesin produksi. Jika perusahaan bergerak di bidang jasa, maka modal investasi berupa sewa atau beli peralatan pendukung jasa.

Persyaratan modal investasi perusahaan meliputi hal-hal berikut:

A. Modal Lisensi

• Izin tinggal kelurahan dan daerah

• Izin usaha khusus, seperti misalnya izin usaha

• Izin niaga berupa PT, CV dan NPWP, SIUP dan TDP

B. Modal Investasi

• Pembel2ian atau sewa tanah, bangunan dan perbaikan dasar bangunan.

• Berbagai perlengkapan kebutuhan pokok usaha, sarana pendukung perlengkapan kebutuhan usaha, perlengkapan administrasi dan barang promosi.

2. Modal Kerja

Modal kerja juga mengacu pada aset jangka pendek yang identik dalam bentuk uang. Modal kerja merupakan modal yang diperlukan untuk membiayai biaya produksi atau operasional usaha. Modal kerja dibagi menjadi dua jenis: modal tetap, atau pengeluaran untuk jangka waktu tertentu, dan modal variabel, atau pengeluaran yang tidak tetap dan hanya terakumulasi ketika pekerjaan tambahan dilakukan. Dalam dunia usaha, modal kerja biasanya digunakan untuk membeli bahan baku, membayar karyawan, membayar listrik atau transportasi.

Persyaratan modal kerja meliputi:

A. Biaya Operasional Gaji

• Gaji manajerial, gaji standar atau rata-rata

• Gaji inspektur menurut gaji normal atau rata-rata

• Gaji karyawan lain menurut kesepakatan upah bersama atau upah rata-rata

B. Biaya Bahan

• Bahan baku utama yang dibutuhkan perusahaan

• Peralatan Pendukung Bisnis Tambahan

C. Biaya Umum

• Tagihan listrik

• Akun telepon

• Biaya kebersihan

• Keamanan

• Uang Bahan Bakar

• Uang Transportasi

• Biaya tak Terduga