7 Macam Dokumen Legalitas Perusahaan


Setidaknya ada enam bentuk legalitas perusahaan yang perlu diperhatikan jika Anda ingin mendirikan sebuah usaha. Apa sajakah itu? Mari simak artikel berikut.


1. Nama Perusahaan

Nama mencerminkan identitas usaha yang ingin Anda bangun. Nama juga memberikan energi pada bisnis Anda. Karena itu, memilih nama perusahaan yang baik adalah langkah pertama yang penting untuk dilakukan.



2. Merek Perusahaan


Legalitas perusahaan disini adalah merek seperti logo dan didalamnya terdapat gambar, nama, huruf atau angka, warna atau kombinasinya yang membedakan dengan merek lainnya.


3. Akta Pendirian


Bentuk legalitas berikutnya adalah akta pendirian yang dibuat oleh notaris. Akta tersebut berisi tentang anggaran dasar perusahaan yaitu sejumlah peraturan yang menjadi dasar beroperasinya perusahaan menurut hukum.


4. Nomor Pokok Wajib Pajak


Anda semua pasti sudah mengenal NPWP. Nomor ini berfungsi sebagai bentuk administrasi perpajakan sebagai tanda pengenal diri wajib pajak atau dalam artikel ini adalah pengusaha. Semua pelaku usaha wajib mempunyai NPWP, kalau tidak berarti Anda menyalahi hukum dan berpotensi untuk mendapatkan sanksi.


5. Surat Izin Usaha Perdagangan


Bentuk legalitas perusahaan yang lain adalah SIUP. Sama seperti nama perusahaan, sebelum menjankan usaha, pengusaha juga harus mengurus SIUP sebagai salah satu adminitrasi ijin usaha atau jati diri perusahaan. Dokumen ini menunjukkan usahanya sudah legal di mata hukum.


6. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)


Legalitas perusahaan yang satu ini juga pasti Anda sudah mengetahuinya. TDP adalah dokumen yang menunjukkan bahwa perusahaan telah terdaftar secara resmi dan berbadan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), atau Firma.


7. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)


Dokumen yang satu ini merupakan penjelasan tentang dampak terhadap lingkungan yang akan ditimbulkan karena kegiatan perusahaan. Dokumen Amdal berfungsi untuk mencegah kerusakan tersebut.

Inilah tujuh dokumen legal yang harus Anda miliki sebagai pelaku bisnis. Kabar baiknya, Luna POS bisa membantu Anda mengurus bentuk legalitas perusahaan mulai dari Rp1.500.000,- saja. Segera hubungi Luna POS untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut!